
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana
dimaksud, PAM Watertech menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Perumusan kebijakan dan strategi usaha pengelolaan air minum
- Melaksanakan pelayanan umum/jasa kepada masyarakat konsumen dalam penyediaan air bersih
- Perencanaan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana air minum
- Pengelolaan keuangan Perusahaan untuk membiayai kelangsungan hidup Perusahaan Watertec
- Pengelolaan pegawai PAM Watertec









