- Direksi dan karyawan wajib memberi kesempatan atau bimbingan untuk pengembangan ilmu pengetahuan rekan-rekan dan bawahannya.
- Seluruh karyawan wajib mengikuti kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dibidang profesinya.
- Seluruh karyawannya tidak akan melakukan persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar dengan rekannya.









