Kaidah Hubungan dengan Rekan Sekerja.

  1. Direksi dan karyawan wajib memberi kesempatan atau bimbingan untuk pengembangan ilmu pengetahuan rekan-rekan dan bawahannya.
  2. Seluruh karyawan wajib mengikuti kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan ketrampilan dibidang profesinya.
  3. Seluruh karyawannya tidak akan melakukan persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar dengan rekannya.